Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Mavia Tanah Garapan

TANAH GARAPAN di kawasan puncak Kabupaten Bogor banyak bertebaran, Saya punya pengalaman yang mungkin bermafaat buat masyarakat: Pada bulan Oktober lalu tahun 2008, Saya minta carikan tanah ke teman (tanah hak milik),gak lama temen datang dengan memberikan sejumlah daftar lokasi yang di tawarkan salah satunya di daerah Desa Citeko Kecamatan Cisarua - Bogor.

Saya coba survey ke lokasi tersebut dan tertarik pada salah satu lokasi seluas lebih kurang 700 meter, selain masuk kendaraan, viewnya bagus; Cuma sayang ternyata tanah tersebut statusnya garapan. Saya fikir karena orientasinya hanya buat kebun, gak apalah dan Saya minta kepada penggarapnya dokumen hak garap yang dimiliki; Selang beberapa hari, yang mengakui penggarap datang ke rumah di dampingi temen membawa dua lembar kertas berisi surat pernyataan dan surat keterangan hak garap dari Desa setempat.

Kendati surat yang di tunjukkan itu asli (stempel basah) tapi Saya tidak yakin karena terdapat beberapa kejanggalan diantaranya; Gak ada nomor surat dan juga tidak ada SPPT, selain itu yang mengaku penggarap itu juga hendak minta uang muka sebagai tanda jadi walaupun besarnya mereka tidak tentukan (berapa saja katanya); Kendati demikian Saya tidak menunjukkan kecurigaan dan Saya tidak memenuhi permintaan uang muka hanya Saya minta tempo satu hari untuk mempelajari dokumen surat tanak yang di serahkan copynya kepada Saya.

Dengan dasar dokumen copy surat tersebut, Saya konfirmasi ke beberapa temen yang lebih ngerti soal pertanahan (tanah garapan) juga kepada Sekretaris Desa setempat yang Saya tahu sudah malang melintang di pemerintahan Desa dan hasilnya menyatakan bahwa tanah yang di tawarkan kepada Saya adalah tanah milik orang lain, adapun dokumen hak garap semuanya dipalsukan.

Dari pengalaman tersbeut, dapat disimpulkan bahwa para mavia tanah target utamanya adalah minta uang muka sebagai tanda jadi dan jika kita berikan maka mereka tidak akan menghubungki kita lagi.

Kalau kita survey lokasi tanah, jangan terpancing dengan pernyataan para penggarap tanah yang terkadang membenarkan penguasaan hak garap oleh seseorang karena patut di curigai diantara mereka ada persekongkolan (kata sekdes lingkaran setan) karena seperti itu pula ketika Saya survey ada pembenaran dari beberapa orang penggarap lainnya.

Tapi alhamdulillah Saya tidak tertipu dan semua ini menjadi pengalaman berharga.

Wawancara Acara Mata Kamera TV One


-->Inilah sosok pria berusia sekitar 68 tahun, beliau adalah Hari Darmawan mantan Big Boss Matahari Group yang kini sedang asyik-asyiknya benggeluti dunia usaha masa senja yaitu membuka objek wisata Taman Wisata Matahari (TWM) yang terletak di kawasan pariwisata puncak – Cilember Bogor.
Dalam wawancara dengan repeorter TV One untuk acara Mata Kamera pada hari senin, 27 Oktober 2008, dengan bangganya menyatakan bahwa keberadaan objek wisata TWM bukanlah berorientasi komersial semata melainkan untuk memberikan fasilitas wisata murah kepada semua lapisan masyarakat karena dengan harga tiket Rp. 3000,- (tiga ribu rupiah) boleh di bilang tiket kelas gembel (menurut Hari Darmawan) berarti seluruh masyarakat Indonesia bisa masuk ke TWM.
Hari Darmawan juga menjelaskan masyarakat setempat menyambut baik keberadaan TWM karena di nelainya telah memberi peluang lapangan kerja dan menurutnya lebih kurang 300 (tiga ratus) tenaga kerja sudah dia rekrut, sembari meminta stafnya untuk memanggil masyarakat setempat yang di pekerjakan dan salah satu yang dia tunjukan adalah sosok perempuan muda (perkiraan Saya berusia 15 tahun); Perempuan muda ini menenteng sepatu, Saya kira sepata dia tapi ternyata tidak lama di saat masih dalah wawancara dengan reporter TV One, perempuan muda itu ternyata mau menggantikan sepatu sang big boss (Hari darmawan), seperti tampak dalam foto.
Diselang akhir wawancara, reporter mempertanyakan soal perizinan dan Hari Darmawan menyatakan bahwa “Sudah sejak lama sudah ada izin IMB, yang lain-lainnya masih dalam proses….” Itu menurut yang punya….pada kenyataannya sih sepengatahuan Saya, di lingkungan masyarakat setempat saja kini telah terjadi pro kontra dan izin lingkungan yang ada di duga hasil rekayasa kepala desa setempat.
Selain itu, terdapat irigasi air yang dibangun dengan dana pemerintah kabupaten bogor senilai Rp. 135 juta lebih yang diperuntukan mengairi lahan pertanian masyarakat, ternyata juga di manfaankan untuk mengairi usaha pemancingan di TWM.

Proyek TWM Meresahkan Masyarakat

Hari sabtu, 20 Juni 2008; Saya dan rekan-rekan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi), LSM Tapak Biru (Tabir) dan aktifis lingkungan lainnya. Meninjau beberapa tempat yang di diduga telah melakukan pengrusakan lingkungan yaitu diantaranya mengunjungi Taman Pariwisata Matahari di kawasan Pariwisata Puncak Bogor tepatnya di Desa Cilember Kecamatan Cisarua.
Sebatas yang kami tahu bahwa area Taman Pariwisata Matahari (TPM) seluar lebih dari 30 ha, sebelumnya adalah hamparan sawah / ladang masyarakat sekitar yang di lintasi kali Ciliwung, dirasakan memberikan nuansa alam pedesaan nan asri dengan kultur budaya islami masyarakat sekitar yang sangat ketal di tunjang berdirinya beberapa pondok pesantren.
Akan tetapi ketika Kami datang berkunjung ke area TPM, sangat mengejutkan kondisi seperti itu sudah mulai dirasakan banyak perubahan yang signifikan teruatama nuasa alam nan asri dengan hamparan sawah / ladang milik masyarakat, kini berubah menjadi sarana wisata di duga miliki Hari Darmawan (Grup Matahari).
Lahan basah menjadi lahan kering, sawah menjadi tanah lapang, terjadi betonisasi untuk lapang parker yang cukup luas, sarana pemancingan, penginapan dan secara umum struktur tanah sudah banyak terjadi perubahan; Tidak hanya lahan sawah / ladang yang terkoyak nampaknya kali Ciliwung pun tercabik-cabik.
Mayarakat awam sekitar menyambut gembira karena merasakan kemudahan menikmati beragam hiburan dengan biaya relative ringan, akan tetapi masyarakat cerdas dan kalangan alim ulama mulai gelisah karena jikalau proyek ini dibiarkan terus berlanjut akan sangan membahayakan lingkungan di sekitarnya.
Dalam kunjungan Kami kepada beberpa tokoh ulama di sekitar Taman Pariwisata Matahari, selain kerusakan lingkungan yang akan menimbulkan kerugian seperti sumur-sumur mulai mongering karena fungsi serapan pada lahan sudah berkurang, mentalitas masyarakat dari kebiasaan bertani menjadi tenaga kuli / buruh suruhan, sarana wisata hiburan tersebut juga dengan sendirinya berpengaruh terhadap kultur budaya masyarakat akan terkontaminasi oleh beragam kultur budaya lain yang tidak jarang akan berdampak buruk sehingga di hawatirkan melahirkan regenerasi bangsa yang haus hiburan melupakan Tuhan.
Dalam diskusi antar tokoh di berbagai kesempatan mengulas soal kawasan Bopunjur, dengan berjalannya proyek sarana hiburan Taman Pariwisata Matahari (TPM); Mempertanyakan terhadap sikap pemerintah setempat yang membiarkan pelaksanaan proyek TPM ini yang terus berjalan karena sudah jelas bahwa kawasan buponjur dilindungi dengan adanya Keputusan Presidin nomor 114 tahun 1999 dan beragam peraturan terkait lainnya.
Selain itu menurut Anwar Anggana (mantan kepala Dinas Cipta Karya Ciawi) bahwa lahan milik grup matahari di Cilember tersebut masih terdapat banyak yang belum settifikat, kondisi ini memperkuat adanya indicator dugaan kolusi antara aparat setempat dengan pengusaha kondang pemilik TPM, karena tidaklah benar proyek pembangunan apapun terlebih seperti proyek besar Taman Pariwisata Matahari bisa di izinkan jikalau status tananhnya belum sertifikat.

Wasiat Kali Tjiliwung

Apa kata kali Ciliwung, kalau Aku bisa bahasa manusia; Maka akan ku katakan:
“Wahai manusia: Aku ada karena kuasa Tuhan YME dan sudah dapat dipastikan bahwa keberadaan ku untuk kesejahteraan semua makhluk Tuhan terutama umat manusia yang dibeberikan kelebihan akal fikiran dibanding makhluk ciptaan-Nya yang lain.
Betapa bahagianya diriku, jikalau Aku dapat menempatkan diri sebagai sumber air yang memberikan resapan kesetiap lahan di sekitarku sehingga perut bumi bisa menetralisir kwalitias air yang diserap agar dapat dimanfaatkan untuk air menum bagi umat manusia dll sepanjang nafas kehidupan ini.
Betapa bahagianya diriku jikalau Aku dapat menghantarkan bagian air yang tidak terserap oleh lahan di sekitarku untuk dipergunakan oleh umat manusia di sepanjang aliran-ku seperti kepentingan irigasi, MCK, penunjang aktifitas usaha diberbagai sector dan lebih luas lagi seperti dapat dimanfatkan untuk sumber tenaga pebangkit listrik.
Dalam kondisi seperti itu, kehadiranku dirasakan benar-benar sangat bermanfaat dan memiliki peranan penting bagi kelangsungan hidup serta kehidupan umat manusia dan oleh karenanya pintaku;
  • Jangan pernah mengeksploitasi sekecil apapun bagian tubuhku seperti batu-batuan, karena batu-batuan yang ada sebagai penyangga derasnya aliran air sehingga dingding kali tidak mudah terkikis.
  • Jangan rubah struktur tubuhku seperti mempersempit aliran kali karena akan menimbulkan beban aliran yang Aku bawa dirasakan berat dan akhirnya terhemapas ke-lahan di sekitarku yang berakibat terjadinya kerusakan lahan.
  • Jangan pernah membuang sampah atau limbah untuk dialirkan olehku karena akan membuat ruang gerakku terasa sempit, mutu air menjadi tercemar dengan sumber-sumber penyakit yang bisa membahayakan umat manusia yang memanfaatkan air yang aku alirkan.”

Dugaan Pengrusakan Tata Ruang oleh TWM

TAMAN WISATA MATAHARI
Puncak sebagai kawasan pariwisata yang penuh dengan misteri keindahannya, menjadi lirikan pertama setiap investor untuk turut memeras kantong masyarakat terutama di sector entertaiment dengan berbagai fasilitas hiburan.

Diantara sekian banyak sarana hiburan yang ada di kawasan pariwisata Puncak, dalam satu tahun terakhir ini hadirrnya sarana hiburan baru yaitu Taman Pariwisata Matahari (TPM)
di lahan seluas 30HA, berlokasi di kawasan wisata puncak, Desa Cilember/Jogjogan/Leuwimalang Kec.Visarua Bogor dengan fasilitas kapasitas pengunjung 500 hingga 5000 orang (indoor & outdoor), Aula, Kolam Renang, Jogging Track, Off Road Bike Track, lap. Basket, Camping Ground, Out Bound, Rope Games,Water Games, Pemancingan, Kolam Pembenihan dan Pembesaran Ikan, Agro Wisata, Wana Wisata (Air Terjun Curug Panjang & Curug Cilember).

Nampaknya keberadaan sarana hiburan ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat dan beberapa LSM yang ada, baik itu LSM local maupun LSM Nasional karena di duga telah merusak tata ruang yang seharusnya daerah tersebut merupakan lahan basah / pertanian berupa sawah seluas lebih dari 30 ha., kini menjadi di alih fungsikan dengan berbagai fasilitas hiburan di dalamnya termasuk bangunan villa, batu - batu kali Ciliwung pun turut di gali untuk melengkapi bingkai pemanis sarana rekreasi.

Sepintas keberadaan TPM sangat menguntungkan masyarakat karena banyak menyerap tenaga kerja, masyarakat dapat menikmati beragam hiburan dengan biaya relative lebih murah dan juga peluang – peluang pengembangan usaha sebagai penunjang objek wisata.


Akan tetapi jikalau kita kaji secara mendalam bahwa keberadaan TPM justru akan merusak kondisi lingkungan diantaranya kultur budaya masyarakat setempat khususnya yang kental relegius akan berubah menjadi masyarakat yang haus akan dunia entertainment dan dengan demikian relative lebih mudah terjangkit virus – virus kehidupan yang keluar dari norma – norma agama.

Selain itu karena TMP terletak di kawasan lahan basah dan merupakan resapan air, maka akan terjadi penurunan fungsi resapan air yang berarti masyarakat akan kesulitan mendapatkan sumber air tanah dikemudian hari, kemudian juga bahaya banjir yang seringkali mengancam kehidupan masyarakat khususnya di Jakarta akan semakin melebar dan tidak menutup kemungkinan ibokota Jakarta akan tenggelam di telan banjir.
Menurut penasehat hokum LSM Tapak Biru, seharunya tidak musti terjadi adanya pengalihan fungsian tata ruang tanpa ada studi kelayakan dan jika system pengawasan berjenjang atas kepres terkait dengan lingkungan (Bopunjur) di laksanakan secara benar oleh aparat terkait seperti Dari Pemerindah Desa setiap satu bulan melaporkan perkembangan pembangunan ke Kecamatan dan dari kantor Kecamatan melaporkan perkembangan pembangunan setiap tiga bulan ke Kabupaten, untuk selanjutnya setiap enam bulan pemerintah kabupaten melaporkan perkembangan pembangunan ke pemerintah Provinsi, terkahir pemerintah provisi melaporkan ke pemerintah pusat, maka setiap permasalahan yang timbul akan dapat terselesaikan dengan segera.
Memperhatikan permasalahn keberadaan TPM yang di sinyalir oleh kelompok masyarakat telah melakukan pelanggaran proses perizinan, terlebih kaitannya dengan pengalih fungsian tata ruang, maka patut di duga adanya konfirasi antara aparat terkait sehingga kendati melanggar tata ruang tetapi proses pembangunannya tetap berjalan.
Masyarakat setempat dengan di dampingi aktifis LSM Wakal dan LSM Tapak Biru, pernah pula mengadukan masalah ini kepada Camat Cisarua dan minta dipertemukan dengan pengusaha TPM, akan tetapi hingga detik ini masih belum ada tidak lanjut\ dari hasil pertemuan tersebut.
Kini masyarakat tidak berhenti sampai di situ dan mulai melangkah lebih jauh, mengadukan masalah dugaan pengrusakan lingkungan kepada LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia untuk menjembatani menyuarakan hati nurani masyarakat yang cinta lingkungan.
Perjuangan masyarakat untuk mempertahankan keberadaan lahan basah yang berfungsi sebagai resapan air, seyogyanya mendapat sambutan baik aparat terkait karena jika kondsi sepertri permasalahan tersebut tidak segera di tindaklanjutti secara serius maka tidaklah heran jika akan tumbuh seperti jamur di musim hujan beragam sarana hiburan lain di kawasan Puncak yang pada akhirnya regenerasi kita akan kehilangan masa depan alam nan asri sehingga bahaya banjir, longsor dan pencemaran lingkungan akan menjadi belenggu kebahagiaan hidup anak cucu kita.