View Kawasan Puncak, Riwayatmu Kini

.data-blogger-escaped-data-blogger-escaped-data-blogger-escaped-data-blogger-escaped-[if gte mso 9]> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 <![endif][if gte mso 9]> <![endif]data-blogger-escaped-VIEW Desa Kuta di kawasan Puncak wilayah kecamatan Cisarua yang begitu indah, kini hanya tinggal kenangan masa lalu; Hari sabtu, 2 Agustus 2008 lalu Saya dan rekan-rekan berkunjung khususnya ke area kampung Pakancilan Desa Kuta,
Kawasan ini sebelumnya adalah area perkebunan teh nan subur dan hijau, tapi kini menjadi lahan kering yang di garap meng atasnamakan masyarakat setempat dengan menanami pohon singkong dan sejenisnya.
Terjadinya perubahan peruntukan dari perkebunan teh menjadi lahan perkebunan yang di atasnamakan masyarakat tersebut, pada awalnya di sinyalir pernah terjadi perebutan lahan yang di dalangi oleh mafia-mafia tanah dengan membongkar puluhan hektar lahan perkebunan teh.
Ketika Saya berkunjung ke area tersebut, di jelaskan oleh warga setempat bahwa terdapat tanah milik pejabat pemerintah dan para tokoh masyarakat yang dikenal public, hal ini biasanya strategi para mafia tanah untuk membangun kepercayaan public dengan menghadiahkan bagian-bagian tanah kepada tokoh-tokoh tersebut sehingga secara tidak langsung ada kesan legalitas dan dengan demikian para mafia tanah dengan mudah memperjual belikan kepada pihak lain.
Tidak hanya di Desa Kuta, kondisi semacam ini juga biasanya sering terjadi di wilayah Desa Cibeureum Kecamtan Cisarua, Kampung Pasir Angin Desa Cipayung Kecamtan Megamendung dan hampir di semua Desa di Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung wilayah kawasan puncak terutama untuk area tanah dengan status garapan (bukan hak milik)
Kita bisa bayangkan apa yang akan terjadi bila tidak ada upaya-upaya pencegahan dan atau pengawasan secara terus menerus tehadap proses kepemilikan tanah serta tata guna peruntukan tanah; Maka nilai komersial kawasan puncak sebagai kawasan pariwisata yang tidak terlepas dari keindahan panorama serta kesejukan alamnya, ini semua akan hilang jikalau yang tumbuh dan berkembang bangunan-bangunan/villa-villa liar terlebih di atas lahan milik negara atau berstatus garapan.
Kawasan puncak akan menjadi tidak memiliki nilai lagi sebagai kawasan pariwisata yang pada akhirnya masyarakat setempat terutama anak cucunya akan mewarisi ketidak nyamanan, ketidak tertiban yang bermuara pada menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, karena kawasan puncak memiliki fungsi serapan air; Fungsi serapan air akan menjadi tidak berjalan dan tidaklah heran kalau ibukota Negaa akan tenggelam di telan banjir kiriman; Indonesia secara global akan terperuk karena ibu kota negaranya ambruk.
Segeralah kita tentukan pilihan untuk bersama-sama mengkapanyekan serta mengupayakan penyelamatan lingkungan sebagai jawaban m
-->

Tidak ada komentar: