Dugaan Pengrusakan Tata Ruang oleh TWM

TAMAN WISATA MATAHARI
Puncak sebagai kawasan pariwisata yang penuh dengan misteri keindahannya, menjadi lirikan pertama setiap investor untuk turut memeras kantong masyarakat terutama di sector entertaiment dengan berbagai fasilitas hiburan.

Diantara sekian banyak sarana hiburan yang ada di kawasan pariwisata Puncak, dalam satu tahun terakhir ini hadirrnya sarana hiburan baru yaitu Taman Pariwisata Matahari (TPM)
di lahan seluas 30HA, berlokasi di kawasan wisata puncak, Desa Cilember/Jogjogan/Leuwimalang Kec.Visarua Bogor dengan fasilitas kapasitas pengunjung 500 hingga 5000 orang (indoor & outdoor), Aula, Kolam Renang, Jogging Track, Off Road Bike Track, lap. Basket, Camping Ground, Out Bound, Rope Games,Water Games, Pemancingan, Kolam Pembenihan dan Pembesaran Ikan, Agro Wisata, Wana Wisata (Air Terjun Curug Panjang & Curug Cilember).

Nampaknya keberadaan sarana hiburan ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat dan beberapa LSM yang ada, baik itu LSM local maupun LSM Nasional karena di duga telah merusak tata ruang yang seharusnya daerah tersebut merupakan lahan basah / pertanian berupa sawah seluas lebih dari 30 ha., kini menjadi di alih fungsikan dengan berbagai fasilitas hiburan di dalamnya termasuk bangunan villa, batu - batu kali Ciliwung pun turut di gali untuk melengkapi bingkai pemanis sarana rekreasi.

Sepintas keberadaan TPM sangat menguntungkan masyarakat karena banyak menyerap tenaga kerja, masyarakat dapat menikmati beragam hiburan dengan biaya relative lebih murah dan juga peluang – peluang pengembangan usaha sebagai penunjang objek wisata.


Akan tetapi jikalau kita kaji secara mendalam bahwa keberadaan TPM justru akan merusak kondisi lingkungan diantaranya kultur budaya masyarakat setempat khususnya yang kental relegius akan berubah menjadi masyarakat yang haus akan dunia entertainment dan dengan demikian relative lebih mudah terjangkit virus – virus kehidupan yang keluar dari norma – norma agama.

Selain itu karena TMP terletak di kawasan lahan basah dan merupakan resapan air, maka akan terjadi penurunan fungsi resapan air yang berarti masyarakat akan kesulitan mendapatkan sumber air tanah dikemudian hari, kemudian juga bahaya banjir yang seringkali mengancam kehidupan masyarakat khususnya di Jakarta akan semakin melebar dan tidak menutup kemungkinan ibokota Jakarta akan tenggelam di telan banjir.
Menurut penasehat hokum LSM Tapak Biru, seharunya tidak musti terjadi adanya pengalihan fungsian tata ruang tanpa ada studi kelayakan dan jika system pengawasan berjenjang atas kepres terkait dengan lingkungan (Bopunjur) di laksanakan secara benar oleh aparat terkait seperti Dari Pemerindah Desa setiap satu bulan melaporkan perkembangan pembangunan ke Kecamatan dan dari kantor Kecamatan melaporkan perkembangan pembangunan setiap tiga bulan ke Kabupaten, untuk selanjutnya setiap enam bulan pemerintah kabupaten melaporkan perkembangan pembangunan ke pemerintah Provinsi, terkahir pemerintah provisi melaporkan ke pemerintah pusat, maka setiap permasalahan yang timbul akan dapat terselesaikan dengan segera.
Memperhatikan permasalahn keberadaan TPM yang di sinyalir oleh kelompok masyarakat telah melakukan pelanggaran proses perizinan, terlebih kaitannya dengan pengalih fungsian tata ruang, maka patut di duga adanya konfirasi antara aparat terkait sehingga kendati melanggar tata ruang tetapi proses pembangunannya tetap berjalan.
Masyarakat setempat dengan di dampingi aktifis LSM Wakal dan LSM Tapak Biru, pernah pula mengadukan masalah ini kepada Camat Cisarua dan minta dipertemukan dengan pengusaha TPM, akan tetapi hingga detik ini masih belum ada tidak lanjut\ dari hasil pertemuan tersebut.
Kini masyarakat tidak berhenti sampai di situ dan mulai melangkah lebih jauh, mengadukan masalah dugaan pengrusakan lingkungan kepada LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia untuk menjembatani menyuarakan hati nurani masyarakat yang cinta lingkungan.
Perjuangan masyarakat untuk mempertahankan keberadaan lahan basah yang berfungsi sebagai resapan air, seyogyanya mendapat sambutan baik aparat terkait karena jika kondsi sepertri permasalahan tersebut tidak segera di tindaklanjutti secara serius maka tidaklah heran jika akan tumbuh seperti jamur di musim hujan beragam sarana hiburan lain di kawasan Puncak yang pada akhirnya regenerasi kita akan kehilangan masa depan alam nan asri sehingga bahaya banjir, longsor dan pencemaran lingkungan akan menjadi belenggu kebahagiaan hidup anak cucu kita.

Tidak ada komentar: