INGATLAH KAWAN….
Taman Safari Indonesia (TSI)
Cisarua berdiri pada tahun 1980 dengan menempati areal seluas 138,5 Ha dan
resmi dibuka untuk umum pada tahun 1986. Taman ini didirikan diatas sebuah
perkebunan teh yang sudah tidak produktif lagi, terletak pada ketinggian 900 m
sampai 1.800 m diatas permukaan laut, suhu rata-rata 16 °C – 24 °C dan
sekaligus menjadi penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Tahun peresmian TSI dibuka
untuk umum sejalan dengan mulai diberlakukan kebijakan One Way pada tahun 1986
atau 30 tahun lalu, sehingga sangat rasional jika masyarakat di Kawasan Puncak
menilai bahwa kebijakan One Way semata-mata diarahkan untuk kepentingan
kelancaran Pelaku Usaha dalam menjalankan bisnisnya sebagai pelayanan khusus
sepulang dari berwisata di TSI para wisatawan bisa pulang dengan lancar.
Memanjakan para wisatawan
dari sudut pandang bisnis itu, kita bisa pahami tetapi jika memanjakan para
wisatawan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat disekitarnya hingga merasa
terjajah di alam kemerdekaan ini tentu KITA TIDAK BISA TERIMA.
PERHATIKAN DISEKITAR KITA
KAWAN;
- Lahan basah berubah jadi lahan kering
- Barisan pohon nan rindang, berlahan hilang
- Bukit terkikis batu dan semen
- Gorong-gorong ditimbun
- Trotoar dibangun
- Villa, hotel dan restaurant tidak ber izinpun aman dijalankan
- Bangunan kaki lima, ikut merusak keindahan sepanjang jalan
Semua itu jika kita kaji
lebih dalam semakin memperkokoh kebijakan ONE WAY karena berkontribusi terhadap
KEMACETAN
TAUKAH KAWAN
Visi “Kabupaten Bogor
Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia” dengan misi “Meningkatkan kesalehan
sosial dan kesejahteraan masyarakat; Meningkatkan daya saing perekonomian
masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata;
Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur
wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan; Meningkatkan
aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan;
Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah
dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.”
Visi Misi yang begitu berani
serta percaya diri hanya mengantarkan sang BUPATI masuk bu’i karena mejadi
MALING UANG NEGARA apapun alasannya itu fakta hukum yang sudah terbukti… Pemerintah
Kabupaten Bogor TIDAK BISA BERBUAT APA-APA. kebijakan One Way mejadi sandaran
utama mengatasi masalah kemacetan… “Seperti
inikah kemampuan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bogor?”
Kawasan Puncak juga dari
dulu hingga kini punya banyak anggota DPRD yang mewakili, tetapi diantara
mereka turut menjadi penikmat layanan ONE WAY dan jika terjebak, tinggal angkat
HP minta di kawal hingga tak ada lagi yang menghambat perjalanannya tak peduli
Rakyar yang memilih sedang merintis menahan sakit karena hendak ke rumah sakit
tapi akses jalan tertutup, tidak pedulI Rakyat yang memilih berhutang banting
tulang cari makan berusaha bekerja cari uang tapi kebingungan karena akses jalan
tertutup, tidak peduli generasi penerus yang hendak menuntut ilmu untuk bisa
melanjutkan kebijakan pembangunan di negeri ini harus menangis karena terlambat
datang atau pulang kemalaman, tidak bisa belajar bersama teman di hari libur.
TIGA PULUH TAHUN BERJALAN KITA TERJAJAH KAWAN
Kita sama-sama cape, terhina
dan terisolir… SAATNYA kita bangkit bersama GALANG KEKUATAN RAKYAT, mari kita
suarakan kejujuran hati yang tak pernah BOHONG:
KITA minta agar kebijakan one way dihapus karena tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat secara umum tetapi di duga mengedepankan kepentingan pelaku usaha terutama Taman Safari Indonesia (TSI) juga pelaku usaha lainnya seperti Taman Wisata Matahari (TWM) untuk kelancaran pengunjungnya saat datang dan pulang.
Bilamana One Way masih di
berlakukan, haruskah KITA YANG TUTUP PINTU TOL memasuki Kawasan Puncak
dengan menggunakan kekuatan massa dan atau pelaku usaha yang menjadi sumber
kemacetan di kawasan puncak, kegiatan usahanya KITA TUTUP
juga.?