Tampilkan postingan dengan label Bopunjur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bopunjur. Tampilkan semua postingan

View Kawasan Puncak, Riwayatmu Kini

.data-blogger-escaped-data-blogger-escaped-data-blogger-escaped-data-blogger-escaped-[if gte mso 9]> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 <![endif][if gte mso 9]> <![endif]data-blogger-escaped-VIEW Desa Kuta di kawasan Puncak wilayah kecamatan Cisarua yang begitu indah, kini hanya tinggal kenangan masa lalu; Hari sabtu, 2 Agustus 2008 lalu Saya dan rekan-rekan berkunjung khususnya ke area kampung Pakancilan Desa Kuta,
Kawasan ini sebelumnya adalah area perkebunan teh nan subur dan hijau, tapi kini menjadi lahan kering yang di garap meng atasnamakan masyarakat setempat dengan menanami pohon singkong dan sejenisnya.
Terjadinya perubahan peruntukan dari perkebunan teh menjadi lahan perkebunan yang di atasnamakan masyarakat tersebut, pada awalnya di sinyalir pernah terjadi perebutan lahan yang di dalangi oleh mafia-mafia tanah dengan membongkar puluhan hektar lahan perkebunan teh.
Ketika Saya berkunjung ke area tersebut, di jelaskan oleh warga setempat bahwa terdapat tanah milik pejabat pemerintah dan para tokoh masyarakat yang dikenal public, hal ini biasanya strategi para mafia tanah untuk membangun kepercayaan public dengan menghadiahkan bagian-bagian tanah kepada tokoh-tokoh tersebut sehingga secara tidak langsung ada kesan legalitas dan dengan demikian para mafia tanah dengan mudah memperjual belikan kepada pihak lain.
Tidak hanya di Desa Kuta, kondisi semacam ini juga biasanya sering terjadi di wilayah Desa Cibeureum Kecamtan Cisarua, Kampung Pasir Angin Desa Cipayung Kecamtan Megamendung dan hampir di semua Desa di Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung wilayah kawasan puncak terutama untuk area tanah dengan status garapan (bukan hak milik)
Kita bisa bayangkan apa yang akan terjadi bila tidak ada upaya-upaya pencegahan dan atau pengawasan secara terus menerus tehadap proses kepemilikan tanah serta tata guna peruntukan tanah; Maka nilai komersial kawasan puncak sebagai kawasan pariwisata yang tidak terlepas dari keindahan panorama serta kesejukan alamnya, ini semua akan hilang jikalau yang tumbuh dan berkembang bangunan-bangunan/villa-villa liar terlebih di atas lahan milik negara atau berstatus garapan.
Kawasan puncak akan menjadi tidak memiliki nilai lagi sebagai kawasan pariwisata yang pada akhirnya masyarakat setempat terutama anak cucunya akan mewarisi ketidak nyamanan, ketidak tertiban yang bermuara pada menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, karena kawasan puncak memiliki fungsi serapan air; Fungsi serapan air akan menjadi tidak berjalan dan tidaklah heran kalau ibukota Negaa akan tenggelam di telan banjir kiriman; Indonesia secara global akan terperuk karena ibu kota negaranya ambruk.
Segeralah kita tentukan pilihan untuk bersama-sama mengkapanyekan serta mengupayakan penyelamatan lingkungan sebagai jawaban m
-->

Jejak Wisata Kawasan Puncak

Diantara padatnya jalur puncak di hari libur, 30 Juli 2008; Saya dan rekan-rekan team dari sebuah stasiun televisi swasta, menelusuri jejak wisata kawasan puncak untuk mendokumentasikan beberapa bagian lingkungan yang menurut informasi masyarakat telah direnggut kehormatannya untuk kepentingan komersialisasi sehingga tidak lagi memiliki nilai keasrian yang alami.
Area petama kami kunjungi adalah di sekitar Happy Velly Gadog yang di sinyalir terdapat pembangunan sarana penginapan dengan merusak struktur kali Ciliwung dan
menggali batu-batuan yang ada untuk proses pembangunan sarana penginapan tersebut; Namun kunjungan kami tidak menghasilkan dokumentasi yang di harapkan karena kesulitan untuk menemukan jalan ke lokasi yang strategis bagi pengambilan dokumentasi berupa gambar dll.
Perjalanan kami lanjutkan ke Taman Pariwisata Matahari, kami masuk melalui pintu Jalan Leuwimalang, lebih kurang satu bulan sebelumnya kami pernah berkunjung dan meliput area wisata tersebut, untuk yang kedua kalinya kami melihat perkembangan kerusakan semakin melebar perubahan tata ruang dari lahan basah ke lahan kering secara terangterangan di pertunjukkan.

Di area Taman Pariwisata Matahari pun terdapat bendungan irigasi yang di bangun dengan biaya APBD Kabupaten Bogor, seyogyanya di manfaatkan untuk kepetingan public atau para petani di sekitar wilayah Desa Cilember khususnya tapi pada kenyataannya irigasi tersebut di manfaatkan untuk kepentingan sarana pemancingan Taman Pariwisata Matahari milik pengusaha kaya ternama.
Fasilitas lainnya yang kami lihat bertambah adalah arena balapan kendaraan bermotor roda dua; Arena balapan ini sebelumnya dapat kami pastikan adalah sawah karena di sekitar arena balapan masih terdapat sawah nan hijau yang dimungkinkan sebe
lumnya merupakan satu kesatuan dengan arena balapan tersebut.
Kami menyempatkan diri silaturrahmi ke para tokoh di lingkungan sekitar Tam,an Pariwisata Matahari, dalam wawancara yang kami lakukan menggambarkan bahwa Masyarakat Cilember merasakan keberadaan Taman Pariwisata Matahari kendati tidak dipungkiri dapat menyerap tenaga kerja akan tetapi jikalau di hitung atau di perbandingkan baik secara ekonomis terlebih dampak social secara umum jurstru bukan menguntungkan melainkan merugikan masyarakat.
Kerugian itu diantaranya;
  • Arus pengguna jalan Cilember menjadi pandat bahkan sama seperti jalan raya puncak sering macet karena banyaknya pengunjung ke Taman Pariwisata Matahari;
  • Kendaraan pengunjung tidak jarang berukuran cukup besar seperti mini bus sehingga jalan Cilember saat ini kondisinya sudah mulai rusak dan terdapat diding rumah masyarakat yang retak-retak karena getaran kendaraan yang lalu lalang.
  • Selain kendaraan pengunjung juga terdapat kendaraan jembutan Taman Pariwisata Matahari menambah kepadatan jalan Cilember bahkan mematikan secara berlahan para pengemudi ojek di Cilember.
  • Padatnya kedaraan yang lalu lalang melintasi Jalan Cilember juga menimbulkan polusi udara terlebih di musim panas sangat dirasakan debu berterbangan sehingga berbahaya terhadap kesehatan masyarakat.
  • Sumur-sumur masyarakat sekitar kering, sebelum ada Taman Pariwisata Matahari sekalipun di musim panas tidak separah kondisinya seperti saat ini, hal ini sangat dimungkinkan karena terdapat lahan basah di area Taman Pariwisata Matahari yang telah tercabik-cabik.
  • Kultur budaya masyarakat setempat yang dikenal sangat agamis bahkan panatik, kini mulai terkikis dan anak-anak sebagai generasi penerusnya di rasakan menjadi haus hiburan.
  • Nuansa bangunan yang ada di area Taman Pariwisata Matahari tidak mencermintakan budaya setempat tapi terkesan pihak pengelola menanamkan kultur budaya etnis cina.
Para tokoh masyarakat heran, mengapa Taman Pariwisata Matahari bisa berdiri dan begitu leluasanya melakukan perubahan tata ruang sementara para tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa mereka belum pernah memberikan persetujuan keberadaan sarana hiburan tersebut dalam bentuk apapun.
Kemudian para tokoh masyarakat pun mempertanyakan, sejauhmana kesaktian dari kepres No. 114 tahun 1999 yang terkait dengan masalah tata ruang? Kenapa pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor tidak punya mata telinga untuk menyikapi masalah tata rung khususnya di kawasan puncak?.
Dalam kesempatan itu, Kami juga mengunjungi objek wisata Curug Cilember yang jaraknya tidak jauh dari Taman Pariwisata Matahari dan sangat berdeda dengan kawasan Pariwisata Curug Cilember atau yang dikenal Curug Tujuh yang secara umum masih mempertahankan nilai-nilai keasrian lingkungan, pembangunan yang ada sifatnya sarana transportasi atau penunjang lseperti lahan parkir, pusat jajanan dan penginapan dalam jumlah yang relatip kecil serta bangunannya pun / konstruksinya dari bahan kayu.
Sebenarnya masih terdapat beberapa titik objek wisata atau area lain yang akan kami kunjungi, namun karena waktu yang sudah beranjak senja akhirnya Jejak Wisata Kawasan Puncak kami lanjutnkan di kesempatan lain.