Peringatan 30 Tahun Berjalan Kebijakan ONE WAY

INGATLAH KAWAN….

Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua berdiri pada tahun 1980 dengan menempati areal seluas 138,5 Ha dan resmi dibuka untuk umum pada tahun 1986. Taman ini didirikan diatas sebuah perkebunan teh yang sudah tidak produktif lagi, terletak pada ketinggian 900 m sampai 1.800 m diatas permukaan laut, suhu rata-rata 16 °C – 24 °C dan sekaligus menjadi penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Tahun peresmian TSI dibuka untuk umum sejalan dengan mulai diberlakukan kebijakan One Way pada tahun 1986 atau 30 tahun lalu, sehingga sangat rasional jika masyarakat di Kawasan Puncak menilai bahwa kebijakan One Way semata-mata diarahkan untuk kepentingan kelancaran Pelaku Usaha dalam menjalankan bisnisnya sebagai pelayanan khusus sepulang dari berwisata di TSI para wisatawan bisa pulang dengan lancar.

Memanjakan para wisatawan dari sudut pandang bisnis itu, kita bisa pahami tetapi jika memanjakan para wisatawan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat disekitarnya hingga merasa terjajah di alam kemerdekaan ini tentu KITA TIDAK BISA TERIMA.

PERHATIKAN DISEKITAR KITA KAWAN;
  • Lahan basah berubah jadi lahan kering
  • Barisan pohon nan rindang, berlahan hilang
  • Bukit terkikis batu dan semen
  • Gorong-gorong ditimbun
  • Trotoar dibangun
  •  Villa, hotel dan restaurant tidak ber izinpun aman dijalankan
  • Bangunan kaki lima, ikut merusak keindahan sepanjang jalan

Semua itu jika kita kaji lebih dalam semakin memperkokoh kebijakan ONE WAY karena berkontribusi terhadap KEMACETAN

TAUKAH KAWAN

Visi “Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia” dengan misi “Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat; Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata; Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan; Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan; Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.”

Visi Misi yang begitu berani serta percaya diri hanya mengantarkan sang BUPATI masuk bu’i karena mejadi MALING UANG NEGARA apapun alasannya itu fakta hukum yang sudah terbukti… Pemerintah Kabupaten Bogor TIDAK BISA BERBUAT APA-APA. kebijakan One Way mejadi sandaran utama mengatasi masalah kemacetan…  “Seperti inikah kemampuan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bogor?”

Kawasan Puncak juga dari dulu hingga kini punya banyak anggota DPRD yang mewakili, tetapi diantara mereka turut menjadi penikmat layanan ONE WAY dan jika terjebak, tinggal angkat HP minta di kawal hingga tak ada lagi yang menghambat perjalanannya tak peduli Rakyar yang memilih sedang merintis menahan sakit karena hendak ke rumah sakit tapi akses jalan tertutup, tidak pedulI Rakyat yang memilih berhutang banting tulang cari makan berusaha bekerja cari uang tapi kebingungan karena akses jalan tertutup, tidak peduli generasi penerus yang hendak menuntut ilmu untuk bisa melanjutkan kebijakan pembangunan di negeri ini harus menangis karena terlambat datang atau pulang kemalaman, tidak bisa belajar bersama teman di hari libur.

TIGA PULUH TAHUN  BERJALAN KITA TERJAJAH KAWAN

Kita sama-sama cape, terhina dan terisolir… SAATNYA kita bangkit bersama GALANG KEKUATAN RAKYAT, mari kita suarakan kejujuran hati yang tak pernah BOHONG: 
KITA minta agar kebijakan one way dihapus karena tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat secara umum tetapi di duga mengedepankan kepentingan pelaku usaha terutama Taman Safari Indonesia (TSI) juga pelaku usaha lainnya seperti Taman Wisata Matahari (TWM) untuk kelancaran pengunjungnya saat datang dan pulang. 
Bilamana One Way masih di berlakukan, haruskah KITA YANG TUTUP PINTU TOL memasuki Kawasan Puncak dengan menggunakan kekuatan massa dan atau pelaku usaha yang menjadi sumber kemacetan di kawasan puncak, kegiatan usahanya KITA TUTUP juga.?